Sekda Luwu Buka Bimtek Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Sekda Luwu Buka Bimtek Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP

SUARAPANTAU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, membuka bimtek penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu di Kantor BPKP Makassar, Selasa, (9/5/2023).

Menurut Sekda, Bimtek tersebut merupakan langka baik oleh Inspektorat Kabupaten Luwu dalam rangka peningkatan kemampuan para peserta.

Olehnya itu Sekda Luwu, mengapresiasi Inspektorat Luwu dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya telah memfasilitasi pemerintah daerah dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah khususnya di Kabupaten Luwu ini.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya bimbingan teknis ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2023 pada Pemkab Luwu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sekda Luwu berharap Bimtek penilaian Maturitas SPIP dijadikan momentum dan motivasi bagi semuanya, khususnya para asesor SPIP Kabupaten Luwu, untuk senantiasa bekerja dengan lebih profesional, efektif dan efisien untuk meningkatkan nilai maturitas spip terintegrasi di Kabupaten Luwwu pada tahun ini.

Untuk mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan good governance dan clean government diperlukan sistem pengendalian intern sebagai upaya meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam satu unit kerja.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem SPIP pemerintah wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh mulai dari konsep, pedoman, implementasi sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan penilaian maturitas ini adalah pertama, menyediakan media pengukuran kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung peningkatan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan bagi auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara,” sebutnya.

Kedua lanjut Sekda Luwu, sebagai alat ukur penyelenggaraan pp/60/2008 bagi instansi pemerintah.

“Agar SPIP terintegrasi dapat diterapkan di Kabupaten Luwu, kita melaksanakan bimbingan teknis penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi. Kata kunci dari bimbingan teknis ini adalah integrasi, maka berpikirlah secara sistem,” sebutnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *