BKPSDM Luwu Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijasah Bagi ASN

BKPSDM Luwu Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijasah Bagi ASN
BKPSDM Luwu Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijasah Bagi ASN

“Berkenaaan dengan pengembangan karer ini, Undang undang ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan 6 hal, yaitu kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Kebutuhan Organisasi, Mempertimbangkan Integritas, dan Mempertimbangkan Moralitas,”

Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara.

“Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan aturan yang beriaku,” jelas H Sulaiman

Senada dengan Sekda Luwu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Supervisi Kepegawaian BKN Kanreg IV Makassar, Abdul Rajab Ma’mun, S.Sos, M.A.Adm, SDA menyampaikan ujian tersebut untuk pengembangan karir.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah proses pengembangan karier, bukan perbaikan nasib, karena bapak dan ibu merupakan calon-calon pemimpin masa depan,” ucap Abdul Rajab

Abdul Rajab mengutarakan, setelah ujian dan jika dinyatakan lulus, maka para peserta diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya sebagai bahan penilaian bagi atasan untuk pemberian penghargaan kenaikan pangkat atau golongan.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *