Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Kemajuan atau Kemunduran Demokrasi di Indonesia?

Dosen Universitas Bosowa Makassar, Andi Rizal
Dosen Universitas Bosowa Makassar, Andi Rizal

Pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup memiliki dampak yang kompleks terhadap demokrasi di Indonesia.

Isu tentang wacana pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup telah menjadi topik yang hangat dalam politik Indonesia baru-baru ini.

Sistem pemilu ini mengacu pada metode distribusi kursi dalam pemilihan umum, di mana partai politik menerima kursi berdasarkan proporsi suara yang diperoleh.

Namun, dengan adanya elemen “tertutup,” di mana calon-calon yang akan menduduki kursi ditentukan oleh partai politik, muncul perdebatan tentang apakah sistem ini akan membawa kemajuan atau kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pendukung sistem pemilu proporsional tertutup berpendapat bahwa sistem ini dapat membawa kemajuan bagi demokrasi di Indonesia. Ada beberapa argumen yang sering diajukan adalah mengenai hal ini:

Pertama Stabilitas politik: Dengan adanya sistem pemilu proporsional tertutup, partai politik dapat mengendalikan siapa yang akan menduduki kursi. Hal ini dapat meminimalkan potensi pemerintahan yang tidak stabil dan memungkinkan partai-partai untuk membentuk koalisi yang kuat dan kohesif;

Kedua Efisiensi legislatif: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas calon yang akan mewakili mereka. Ini dapat menghasilkan parlemen yang lebih efisien dalam menghasilkan keputusan, karena calon-calon tersebut memiliki kohesi ideologis yang lebih tinggi dan dapat bekerja sama dengan lebih baik; dan

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar