Asosiasi Buruh Desak Pemerintah Atasi Tunggakan Gaji dan THR RS Haji Jakarta

Asosiasi Buruh Desak Pemerintah Atsai Tunggakan Gaji dan THR RS Haji Jakarta

SUARAPANTAU.COM – Organisasi buruh menyoroti persoalan gaji karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta yang hanya 50 persen dan THR 25 persen.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) mendesak Pemerintah Joko Widodo dan Kementerian Agama RI merespon secara serius.

Hal tersebut, disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan persnya, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Bupati Luwu Hadiri Pembukaan Kapolres Luwu Cup III

Bacaan Lainnya

Mirah Sumirat mendesak perlunya mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta.

“Serta menyelamatkan nasib para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya,” tutur Mirah.

Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki oleh Kementerian Agama.

Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *