SUARAPANTAU.COM – Organisasi buruh menyoroti persoalan gaji karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta yang hanya 50 persen dan THR 25 persen.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) mendesak Pemerintah Joko Widodo dan Kementerian Agama RI merespon secara serius.
Hal tersebut, disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan persnya, Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga: Bupati Luwu Hadiri Pembukaan Kapolres Luwu Cup III
Mirah Sumirat mendesak perlunya mengambil langkah-langkah penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta.
“Serta menyelamatkan nasib para pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang sampai hari ini tidak mendapatkan pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya dan hak normatif lainnya sebagaimana yang seharusnya,” tutur Mirah.
Desakan ASPEK Indonesia kepada Pemerintah, didasarkan pada kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93% sahamnya dimiliki oleh Kementerian Agama.
Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.