SUARAPANTAU.COM – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Kamriati Anies, hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan Pleno digelar KPU Kabupaten Sinjai, di Aula Hotel Srikandi, Rabu (21/06/2023).
Rapat pleno ini dihadiri Komisioner KPU, Wakil Ketua DPRD Sinjai, Ketua Bawaslu, Forkopimda, PPK semua kecamatan yang ada di Sinjai, sejumlah partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: KPU Parepare Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap 2024
Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim, mengatakan bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 terjadi penambahan yang signifikan, awalnya 191 lebih pemilih menjadi 196.181, jumlah tersebut sedikit lebih banyak dari Pemilu sebelumnya.
“Jumlah pemilih mulai awal memang sangat dinamis, dari daftar pemilih selalu ada perubahan, oleh karena itu setelah rapat pleno ini kita sampaikan kepada masyarakat, sehingga kita bisa melakukan perbaikan untuk data yang lebih valid” tuturnya.
Lebih lanjut, Muhammad Naim menjelaskan setelah DPT ini selanjutnya akan masuk pada proses Daftar Pemilih Tambahan yang merupakan daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal pemilih harus pindah di TPS lain.
Setelah itu, akan ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) yakni daftar pemilih yang tidak ter-cover dalam DPT.