Pemkab Luwu Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City

SUARAPANTAU.COM, LUWU – Setelah dua (2) kali menjalani assessment, tahun 2022 lalu Kabupaten Luwu terpilih menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhak mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan Smart City.

Luwu mendapatkan pendampingan bersama 50 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia dan Kabupaten/Kota ke-8 di Sulsel.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I di aula kantor Bappelitbangda, Senin (3/7).

Kepala Dinas Kominfo Luwu, Ir. H Muhammad dalam laporannya menjelaskan, selain penyamaan persepsi tentang konsep Smart City, diperlukan juga penguatan komitmen stakeholder dalam pelaksaannya.

Bacaan Lainnya

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan data dan informasi pendukung penyusunan masterplan dan quick win program percepatan pelaksanaan smart city Kabupaten Luwu,” kata H. Muhammad

Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program yang dimulai sejak tahun 2017 untuk mendampingi 100 Kabupaten/Kota sebagai percontohan dalam menyusun rencana induk (Masterplan) Smart City dan menerapkannya pada masing-masing daerah.

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, dan Kantor
Staf Presiden (KSP).

“Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan kabupaten/Kota berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Bimtek akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 3-4 Juli 2023 dengan metode offline (tatap muka) dan online (melalui aplikasi zoom),” ujar H Muhammad.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman mengatakan bahwa dinamika kehidupan sosial di perkotaan yang semakin tinggi menumbuhkan harapan warga yang semakin meningkat dan semakin cepat.

Karena itu, kata dia, ini merupakan tantangan tersendiri
bagi pemerintah, swasta, BUMN maupun masyarakat secara umum.

“Ini menuntut kita semua untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berbasis digital. Salah satu upaya transformasi digital yang diterapkan adalah konsep kota cerdas atau Smart City. Pembangunan berbasis Smart City pada pemerintahan daerah merupakan sebuah strategi yang komprehensif, inklusif, efektif dan efisien,” kata Sulaiman.

Ia menjelaskan bahwa konsep pembangunan Smart City sendiri merupakan pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki daya saing, serta selalu meluncurkan inovasi agar masyarakat lebih mandiri, nyaman, mudah, sehat dan makmur.

“Smart City tidak hanya soal penggunaan teknologi atau pembangunan fisik semata, yang lebih penting yaitu perubahan pola pikir, sikap dan karakter masyarakat yang lebih baik, lebih cerdas dan lebih bijak,” ujarnya.

“Mewujudkan konsep Smart City membutuhkan waktu, sehingga perlu keseriusan, komitmen dan usaha yang gigih dari setiap elemen, baik pemerintahan, swasta, BUMN, Komunitas IT dan Masyarakat,” tutupnya.

Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang dipimpin oleh Irwan Sembiring menjelaskan Smart City merupakan kawasan yang dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien.

Hal ini, kata dia, untuk menyelesaikan berbagai tantangan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

“Smart City tidak lepas dari perencanaan pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD, Renstra OPD dan dokumen perencanaan lainnya. Inovasi tidak selalu penerapan teknologi TIK,” pungkasnya. (rls/*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *