SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Kepala kejaksaan Negeri kota Parepare telah memeriksa 5 orang terkait pembangunan Covid Centre RSUD Andi Makkasau,kota Parepare.
Hal itu disampaikan langsung kepala Kejaksaan Negeri kota Parepare, Edi Dikdaya, Saat Press Rilis, Sabtu (22/7/2023).
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan usai adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan jumlah Rp.700 juta.
“Kita sudah dalami dan juga sudah diperiksa sebanyak 5 orang terkait pembangunan Covid Centre di rumah Sakit Andi Makkasau,”Ucapnya Edi Dikdaya.
“Kita tindaklanjuti masalah ini, berdasarkan temuan dari BPK sebanyak 700 juta,” Tandasnya.
Gedung Covid Centre RSUD Andi Makkasau kota Parepare memakan anggaran sebesar Rp 17 Miliyar. (*)