SUARAPANTAU.COM, LUWU – Dinas Pendidikan Luwu menggelar coaching clinic tata kelola pelaporan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SMP se-Kabupaten Luwu, Senin (28/8).
Kegiatan dilaksanakan hingga 1 September mendatang dan bekerja sama dengan Inspektorat dan berlangsung di Aula Inspektorat. Tujuan kegiatan yakni sebagai perbaikan dan usaha penyempurnaan agar kedepan tata kelola pelaporan dan penggunaan dan dana BOS menjadi lebih baik.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Hasbullah menutirkan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola penggunaan dan pelaporan anggan dana BOS.
“Pengelola dana BOS ini agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban sesuai aturan dan hasil yang diharapkan. Disamaping menekankan pada prinsip kehati-hatian mengingat hasil evaluasi dari pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasbulah.
Selain itu, kata Hasbullah, coaching clinic dilakukan untuk memperbaiki kinerja. Sehingga kepala sekolah bekerja atas dasar perencanaan yang sudah ditetapkan, kemudian pelaksanaannya seperti apa sesuai petunjuk teknis tentang BOS yang sudah kementrian.
“Harus sesuai juknis, kalau pengadaan barang dan jasa pakai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) pakailah itu. Karena nanti itu yang akan diperiksa inspektorat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Awwabin mengatakan kegiatan coaching clinic transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS merupakan tindak lanjut dan evaluasi atas hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
Mengingat, kata dia, masih seringnya ditemukan permasalahan administratif dalam pengelolaan dana BOS sehingga kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk coaching clinic.
“Berbeda tahun tahun sebelumnya yang dilakukan berupa Sosialisasi, namun untuk tahun ini yang dilakukan adalah coaching clinic pengelolaan dana BOS gunanya untuk memberikan pemahaman yang lebih detil dimulai dari perencanaan dan penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban,” kata Awwabin. (rls/*)