SUARAPANTAU.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Ruang Kerja Bupati Luwu, Senin (4/9).
Penandatanganan MoU ini dikhususkan dalam bidang pengembangan layanan perbankan melalui mekanisme Host To Host di Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Bapenda, Andi Palanggi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim, Sekertaris BKAD, Kasmuddin, Kabag Hukum Partisan, beserta jajaran PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan Bapak Bupati Luwu kepada Bank Mandiri, untuk memberikan solusi layanan transaksi keuangan,” kata Area Head Mandiri Pare-pare, Iwa Gunawan.
Dalam perjanjian kerjasama itu, pihak Bank Mandiri mendukung aktivitas pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Luwu seperti PBB, BPHTB, Pajak Reklame dan pajak lainnya melalui skema host to host.
“Kerjasa sama ini bermanfaat bagi masyarakat antara dalam mempercepat penerimaan pembayaran pajak, memudahkan rekonsiliasi,” katanya.
Ia mengaku jika kerjasama ini juga akan meminimalkan proses rekonsiliasi secara manual, digit nomor identifikasi payer disesuaikan dengan kebutuhan Pemkab Luwu.
“Ini juga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online melalui ATM, livin by mandiri dan Agen Bank Mandiri, sehingga ada efisiensi waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Bank Mandiri yang telah membantu memberi solusi dalam memberi kemudahan kepada masyarakat.
Ia mengaku jika kerjasama ini sebagai salah satu langkah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Luwu yang aman dan nyaman.
“Program ini bukan hanya memberi keuntungan bagi Pemkab tapi juga memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak. Saya apresiasi dan terima kasih atas kerjasama ini,” kata Basmin.