SUARAPANTAU.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) III Pengurus Pusat GMKI mengecam sikap Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten Tangerang atas pembiaran penolakan terhadap aktivitas ibadah dan izin membangun rumah ibadah di dua wilayah tersebut.
Dalam keterangan persnya, Carlos Wawo selaku Korwil III GMKI wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menyampaikan bahwa pola yang sama terus berulang, yaitu adanya pembiaran dari pihak pemerintah kota atau kabupaten terhadap pengajuan izin ibadah atau izin membangun rumah ibadah.
“Lagi-lagi sikap diam, sikap pembiaran, sikap inkonsisten dari Pemerintah Kota atau Kabupaten dan instrumen di bawahnya yang akhirnya melahirkan peristiwa intoleransi di masyarakat,” ujar Carlos.
Saat ini, kembali terjadi peristiwa penolakan ibadah yang terjadi di Cinere, Kota Depok, terhadap jemaat GBI Bukit Cinere. Di saat yang bersamaan, juga terjadi penolakan pemberian izin pembangunan Gereja di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa penolakan ibadah dan peristiwa penolakan pembangunan rumah ibadah di Depok dan Tangerang saat ini hanya dibiarkan sehingga menjadi polemik dan konflik di masyarakat.
“Karena sikap diam Pemerintah Kota Depok atau Pemerintah Kabupaten Tangerang atas hal ini, akhirnya terjadi benturan antar masyarakat,” ujar Carlos.
Atas dasar itu, Korwil III PP GMKI akan menyampaikan surat protes kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten atas sikap diam atas peristiwa intoleransi di Kota Depok dan Kabupaten Tangerang.
“GMKI akan menyurati surat protes kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten atas sikap diam pemerintah Kota Depok dan pemerintah Kabupaten Tangerang atas peristiwa intoleransi yang terjadi di wilayahnya,” tutup Carlos.
(rls)