SUARAPANTAU.COM – Declaration of Peace and Cessation of War (DPCW) yaitu Deklarasi Perdamaian dan Penghentian Perang, diserukan agar segera menjadi sebuah undang-undang (UU) di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Seruan tersebut, digaungkan oleh Ketua International Women’s Peace Group (IWPG) Hyun Sook Yoon, dalam keterangan pers yang diterima Suarapantau.com, Kamis (21/9/2023).
Hyun Sook Yoon menegaskan peran perempuan di dunia sangat sentral untuk mendorong kebijakan ini.
Hal itu, disampaikan dalam konferensi pers World Peace Summit Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL) atau Budaya Sorgawi, Perdamaian Dunia, Pemulihan Terang, di Incheon, Korea Selatan, Senin (18/9/2023).
“Peran perempuan sangat penting dalam mewujudkan perdamaian. Para wanita memiliki keunggulan tersendiri untuk mengatasi konflik. Para wanita mampu menyerukan pembentukan sistem perdamaian dunia dengan cara yang menarik,” ujar Hyun Sook Yoon.
Pada kesempatan itu, hadir Ketua HWPL, Man Hee Lee dan General Director International Peace Youth Group (IPYG) Young Min Chung. Seperti diketahui, Peringatan 9 tahun pembentukan HWPL World Peace Summit, berlangsung selama 4 hari, dihadiri 1.800 peserta dari seluruh dunia.
Lebih jauh, pimpinan tertinggi IWPG tersebut mengatakan, visi dan misi IWPG adalah melindungi kehidupan yang berharga dan mewariskannya ke generasi yang akan datang dengan hati seorang ibu.
“Jadi, seluruh ibu di dunia mendukung agar PBB segera mewujudkan DPCW menjadi UU yang wajib ditaati oleh semua negara dan semua manusia. Artinya, DPCW itu akan menjadi kebijakan dan hukum internasional yang mengikat secara hukum,” katanya.