SUARAPANTAU.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kecam tindak kekerasan dan aksi bentrok aparat kepolisian dengan warga Pulau Rempang.
Kecaman disampaikan Ketua Cabang PMII Jakarta Timur, Erlangga Abdul Kalam.
Dalam keterangan pers yang diterima Suarapantau.com, Erlangga Abdul Kalam menegaskan menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung memihak kepada investor dan mengabaikan hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Kajari Batam Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah Terkait Permasalahan di Pulau Rempang
“Seharusnya, pada situasi seperti ini pemerintah hadir sebagai mediator yang adil, bukan sebagai pihak yang menambah beban rakyatnya,” tegas Erlangga.
Erlangga menegaskan, dalam situasi krisis saat ini pemerintah harus menunjukkan komitmennya kepada rakyat dengan mencabut HGU tersebut dan memberikannya kembali kepada masyarakat adat.
“Sejarah mencatat bagaimana masyarakat adat Pulau Rempang, yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat, telah bermukim di pulau tersebut sejak 1834,” jelasnya.
“Mereka bukanlah pendatang, melainkan bagian dari warisan budaya dan sejarah bangsa ini, ” tambahnya.