PJ Gubernur DKI Jakarta Lantik 4 Pejabat Eselon II

SUARAPANTAU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melantik 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Rabu, 27 September 2023.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Empat posisi kosong yang kini sudah terisi di antaranya Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah.

Baca Juga: Heru Budi Telah Tanam Jutaan Tanaman dan Ratusan Ribu Pohon di Jakarta

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru.

Empat pejabat baru tersebut antara lain:

Baca JugaHeru Budi Hartono Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara

1. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto

2. Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Fatimah

3. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Dudi Gardesi Asikin

4. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sigit Pratama Yudha

Heru menyebut pelantikan pejabat DKI ini adalah langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Sekretariat Presiden itu percaya keempatnya bakal melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan serta optimal melayani warga.

Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai berikut:

a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2807/JP.00.00/07/2023 Tanggal 31 Juli 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8308/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

c. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5127/SJ Tanggal 22 September 2023 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta; dan

d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 641 Tahun 2023 Tanggal 26 September 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Kusmanto, dan kawan-kawan sebanyak empat orang.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *