Dinas Pertanian Luwu Gelar Sosialisasi dan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian

SUARAPANTAU.COM, LUWU – Dinas Pertanian Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi dan Kampanye kegiatan Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Aula Hotel Borneo Belopa, Rabu (4/10).

Kabupaten Luwu merupakan salah satu dari 4 (Empat) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih menggelar kegiatan ini. 3 Kabupaten Lainnya yakni Kabupaten Toraja, Toraja Utara dan Soppeng.

Panitia menghadirkan narasumber dari Direktorat Perlindungan dan Perluasan Lahan Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Kepala BPN/ATR Kabupaten Luwu, Asisten II Pemkab Luwu dan Dinas PUTR Kabupaten Luwu.

Peserta kegiatan diikuti oleh para Camat, Kepala Desa/Lurah, para Kepala BPP dan penyuluh pertanian dari 22 kecamatan se-Kabupaten Luwu

Bacaan Lainnya

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim menyampaikan bahwa lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Kabupaten Luwu karena sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

“Alih fungsi lahan pertanian meupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan yang berimplikasi terhadap produksi pangan. Diperlukan Upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Ahyar.

Ia menjelaskankan, bahwa tidak dapat dipungkiri kemajuan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh iklim investasi daerah yang dibarengi dengan berbagai pembangunan disegala sektor yang membutuhkan lahan yang cukup luas.

“Diharapkan para kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mengawal dan mensukseskan kegiatan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk menghasilkan output data yang benar agar pencapaiannya dapat pula dirasakan oleh anak cucu generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Islamuddin menjelaskan tujuan kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya melakukan perlindungan lahan pertanian.

“Diharapkan terwujudnya komitmen bersama seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Luwu dalam melakukan perlindungan lahan pertanian,” tuturnya

Sementara, Surya Darma Thomas dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel dalam menjelaskan bahwa potensi luas bahan baku sawah di Luwu sejak tahun 2019 hingga 2023 mengalami peningkatan.

“Tahun 2019 tercatat 30.655,02 hektar dan tahun 2023 32.169,13 hektar. Terdapat penambahan 1.514,11 hektar,” ungkap Surya Darma.

Surya menjelaskan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bertujuan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan.

Selain itu, juga sebagai kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani.

Dan terakhir, meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, mempertahankan keseimbangan ekologis dan mewujudkan revitalisasi pertanian. (rls/*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *