SUARAPANTAU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu penyelesaian masalah ijazah siswa yang ditahan di beberapa sekolah swasta di DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menekankan upaya bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melalui proses yang sudah terverifikasi.
Yakni terkait data para siswa, apalagi berkaitan dengan kondisi ekonomi, agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Baca Juga: Heru Budi Telah Tanam Jutaan Tanaman dan Ratusan Ribu Pohon di Jakarta
Hal tersebut disampaikan Heru merespon informasi legislator yang menyebut ada kasus ijazah peserta didik yang ditahan oleh pihak sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.
“Kan ada tahapannya dari Dinas Pendidikan, harus cek syarat-syaratnya, harus penuhi syarat sesuai aturan yang ada. Jika ya (memenuhi syarat), kita bantu,” kata Heru, Ahad (8/10/2023).
Baca Juga: Heru Budi Hartono Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara
“Ujungnya dibantu, tapi dengan ikuti proses yang benar,” tutur dia.