Akbar Ali Resmi Dilantik Jadi Pj Walikota Parepare

Akbar Ali Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Parepare
Akbar Ali Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Parepare

SUARAPANTAU.COM – Akbar Ali resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pare-pare. Selasa (31/10/2023).

Pengukuhan dan pengucapan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Pebjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Akbar Ali Akan Dilantik Besok Sebagai PJ Walikota Parepare

Bacaan Lainnya

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat bupati, penjabat wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalani segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bahtiar saat mengambil sumpah.

Kegiatan tersebut dirangkaikan juga pelantikan penjabat Ketua Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).

Baca Juga: Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Resmi Diperpanjang

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-4112 tahun 2023 dan SK Kemendagri nomor 100.2.1.3-4113 tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Pare-pare.

Masa jabatan sebagai penjabat kepala daerah ini berlaku selama satu tahun sejak pelantikan.

“Paling lama terhitung satu tahun berlaku sejak pelantikan,” tandasnya.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *