SUARAPANTAU.COM – Akbar Ali resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pare-pare. Selasa (31/10/2023).
Pengukuhan dan pengucapan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Pebjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Akbar Ali Akan Dilantik Besok Sebagai PJ Walikota Parepare
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat bupati, penjabat wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalani segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bahtiar saat mengambil sumpah.
Kegiatan tersebut dirangkaikan juga pelantikan penjabat Ketua Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Baca Juga: Jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Resmi Diperpanjang
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-4112 tahun 2023 dan SK Kemendagri nomor 100.2.1.3-4113 tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Pare-pare.
Masa jabatan sebagai penjabat kepala daerah ini berlaku selama satu tahun sejak pelantikan.
“Paling lama terhitung satu tahun berlaku sejak pelantikan,” tandasnya.
(*)