SUARAPANTAU.COM – Kades Pattongko Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai nonaktif, Rusdin menuai sorotan tajam dan diminta dipecat secara tidak hormat atas perbuatan dugaan perzinahan yang dilakukannya.
Rusdin merupakan salah satu Kepala Desa yang baru menjabat di Kabupaten Sinjai, namun sudah membuat geger atas kelakuannya.
Berikut ini, beberapa kasus kontroversial tentang Rusdin Kades Pattongko Kabupaten Sinjai.
1. Beredar Video Mesum Kades Pattongko Rusdin Sedang Onani
Beredar video mesum Rusdin oknum Kades Pattongko yang kini dinonaktifkan karena menuai kritik tajam dan meresahkan masyarakat.
Sebuah video syur Rusdin beredar luas dengan hanya pakaian dalam dan mempertontonkan dirinya sedang onani.
Video ini sontak membuat masyarakat merasa jijik yang mempertontokan kelakuan sang Kades Pattongko.
“Astagfirullah..seorang pejabat publik yang berperilaku seperti ini. Sangat merusak nama Bumi Panrita Kitta di Kabupaten Sinjai,” kecam salah satu warga.
“Mantap lanjutkan kegilaanmu. Sudah ada di Tiktok ini, Viralko itu,” timpal warga lainnya.
Baca juga: Oknum Kades Pattongko Sinjai Setengah Telanjang Ngamar Digrebek Warga
2. Rusdin Digrebek Bersama Selingkuhan di Sinjai Utara
Aksi kontroversial kedua, Rusdin sang Kades Pattongko juga digrebek warga di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (9/11/2023) tengah malam.
Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Rusdin kepergok setengah telanjang bersama wanita lain yang diduga selingkuhannya disebuah indekos.
Penggerebekan warga tersebut sekira pukul 23.30 Wita. Saat itu, Pak Desa sedang tak pakai baju. Sementara wanita sudah pakai baju dan duduk di tempat tidur.
Kepala Lingkungan Mattoanging, Muh Amir mengaku melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari warga.
“Kami datangi kamar kos itu setelah mendapat laporan dari warga,” kata Muh Amir, Selasa (11/11/2023).
Mereka memastikan identitas warga yang menginap di kamar kos itu.
Ia juga menyebutkan bahwa kamar kos tersebut sedang ditutup rapat.
Saat kepala lingkungan tiba di kamar kos itu, Kepala Desa Pattongko tak langsung merespon ketukan pintu.
Ia baru membuka pintu kamar kos itu setelah beberapa menit kemudian.
Setelah diintrogasi oleh kepala lingkungan, Ahmad Rusdi mengakui jika wanita tersebut seorang selingkuhannya.
Sang kepala desa tersebut juga menyampaikan jika tak membawa identias berupa KTP saat dimintai oleh kepala dusun tersebut.
Belakangan baru memperjelas identitasnya.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sinjai: Kasus Amoral Oknum Kades Coreng Nama Baik Sinjai
3. Rusdin Kades Pattongko Pernah Dilaporkan Kasus Pencabulan
Rusdin sebelumnya pernah dilaporkan ke Mapolres Sinjai atas kasus pencabulan yang dilakukannya kepada salah satu warganya.
Saat itu, Rusdin menjabat sebagai Sekretaris Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai.
Dalam laporannya, SA menceritakan awalnya dirinya di Desa nya terjadi kejadian tersebut pada jumat (29/10) lalu sekitar pukul 14.30 WITA.
Rusdin katanya memeluk dirinya dan ingin mencium namun dia memberontak.
Sehingga pelaku menariknya sehingga lengan korban sakit dan bajunya robek.
Korban yang tidak terima kemudian melapor di Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu.
Hal tersebut, dibantah Rusdin yang kala itu masih menjabat sebagai Sekdes Pattongko. Ia berkilah tidak melakukan tindakan seperti itu.
“Tidak seperti itu dan tidak saya lakukan seperti yang dilaporkan di Polisi, ” katanya.
Rusdin mengaku saat itu dirinya datang ke Rumah pelapor untuk membawakan akta kependudukan miliknya.
Rumah Korban dan terduga pelaku berdekatan dan juga masih ada hubungan keluarga dengan suami korban.
“Saya di rumahnya hanya sekitar 2 menit, tidak lama dan mana mungkin ada kejadian seperti itu sesuai yang dilaporkan,” terangnya.
4. Kantor Desa Disegel Warga
Warga sang Kades Rusdin sangat geram atas kelakuannya yang berujung penyegelan kantor desa oleh warga setempat.
Penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas kelakuan sang Kades.
Penyegelan kantor desa dilakukan Senin (13/11/2023) malam.
Warga menyegel kantor desa setelah Kepala Desa Pattongko Rusdin alias Ahmad Rusdi digerebek oleh warga di Lingkungan Mattoanging, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Itulah beberapa kasus kontroversial yang menimpa Rusdin sang Kades Pattongko yang kini nonaktif.
Rusdin kini harus menerima nasibnya dikecam oleh warganya atas beberapa kasus yang menimpanya.
Hingga saat ini, Pj Bupati Sinjai terus didesak melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada Rusdin karena perbuatannya yang meresahkan warga.
Pj Bupati Sinjai Didesak Pecat Rusdin Dengan Tidak Hormat
Salah satu aktivis asal Kabupaten Sinjai, A. Dadang menyebut perbuatan Rusdin yang notabene menjabat sebagai Kepala Desa telah mencoreng nama baik Bumi Panrita Kitta.
A. Dadang menegaskan bukan tanpa alasan jika Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah memecat Rusdin dengan tidak hormat.
“Yang bersangkutan (Rusdin) telah melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Perbuatan yang tidak memelihara ketenteraman dan ketertiban serta membina nilai sosial budaya masyarakat,” tegas A. Dadang, Rabu 22 November 2023.
Perbuatan Rusin, tegas Dadang, sangat bertentangan dengan norma agama dan sosial masyarakat Kabupaten Sinjai yang berjuluk Bumi Panrita Kitta.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Agar tidak berperilaku menyimpang dan meresahkan masyarakat,” tegas A. Dadang.
A. Dadang mengingatkan Pj Bupati Sinjai harus segera mengambil langkah tegas sebelum konflik ini meluas dan memantik emosi warga lebih besar lagi.
“Harus ada langkah tegas Pak Bupati, agar tidak terjadi gejolak dibawah ini sudah sangat fatal,” jelas Dadang.
(***)