SUARAPANTAU.COM – Komisi VIII DPR RI meninjau persiapan Ibadah Haji 2024 di Kota Depok di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 1 Desember 2023.
Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Moekhlas Sidik menyebutkan peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji yang akan berangkat tahun depan.
“Masih ada beberapa catatan yang menjadi masukan dalam peningkatan layanan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024,” singkatnya.
giochi quiz online gratis italiano
stanza con idromassaggio
dove posizionare il seggiolino per bambini amazon
lebron 12 prezzo
lampada antica amazon
nike zoom fly flyknit intersport
costumi a mutanda
gummi sandalen baby
coleccion los futbolisimos
street one steppjacke gelb
the spectre piano cover
usb anschluss kaputt alternative
receveur de douche mosaique
jersey druckknöpfe prym
hilfiger socken herren sale
Sebelumnya, Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI meminta agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan lebih baik, dan efisien.
Baca Juga: Moekhlas Sidik Ajak Mahasiswa Teguhkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sosial
Diketahui, kurang lebih haji dan umrah di Indonesia itu dalam satu tahun sumbangan pendapatan untuk ke Arab saudi sebesar 100 Trilliun (rupiah).
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kota Depok Ali Abdul Latief dalam laporannya menyampaikan, dalam pelaksanaan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kota Depok.
Kanwil Kemenag Kota Depok telah menyiapkan petugas-petugas haji yang andal dan profesional serta siap mengabdi dan memberikan pelayanan maksimal baik pelayanan saat di dalam negeri maupun pada saat di Arab Saudi.
Baca Juga: Moekhlas Sidik Salurkan Beasiswa BAZNAS di Kabupaten Pasuruan
“Kami menyiapkan petugas-petugas haji yang sudah diseleksi personality-nya untuk siap memahami dan sigap melayani berbagai kondisi dan situasi para jemaah haji,: ucap Diah. “Tidak lupa juga kita berkoordinasi dengan petugas kesehatan, karena bagaimanapun kerja tim menjadi hal utama, kita siapkan petugas haji yang mau bekerja betul-betul tidak merasa risih terhadap kondisi berbagai keluhan jemaah haji,” imbuhnya.
Untuk diketahui Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama RI saat ini telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286.
Baca Juga: Moekhlas Sidik Monitoring Penyaluran Bansos BLT BBM Kemensos di Kota Probolinggo
Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas di kalangan petugas haji.
Dalam Kunsfik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka tersebut, Komisi VIII DPR RI turut menerima sejumlah masukan terkait hambatan atau kendala yang dihadapi.
(***)