PDIP Puji Sejumlah Kebijakan Heru Budi di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi

SUARAPANTAU.COM – Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta.

Bahkan Heru dinilai telah menyempurnakan sejumlah kebijakan yang ada sebelumnya.

Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mencontohkan, Heru kembali mengaktifkan posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi.

Baca Juga: Jaringan Pemuda Jakarta: Jawaban Heru Budi Justru Mempertegas Dirinya Netral dalam Pemilu

Bacaan Lainnya

Langkah ini cukup baik, karena terkadang masyarakat lebih menginginkan membuat pengaduan secara langsung dibanding melalui kanal online yang disediakan.

“Posko pengaduan sangat perlu dan tidak mengurangi layanan pengaduan yang online, karena posko yang dibuat tidak menghapus layanan online,” ujar Pantas dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Spanduk Heru Budi Terkait Pemilu 2024 Diapresiasi Sejumlah Pihak

Menurutnya, layanan online sangat diperlukan bagi masyarakat yang tak sempat membuat laporan di posko.

Mereka bisa mengadukan hal itu dari mana saja mulai dari tempat kerja, rumah dan sebagainya selama masih terkoneksi dengan jejaring internet.

“Layanan pengaduan online itu memang suatu keharusan, seiring dengan kemajuan yang ada. Jadi tidak bisa kita tolak, karena kita harus masuk ke era digital,” ucap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Selain itu, dia menilai, Heru telah merampungkan pembangunan lajur sepeda yang ada, bahkan bisa melampaui target.

Hal itu dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta hingga 301,084 kilometer dari tahun 2012 sampai 2022.

Realisasi itu melampaui target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan dan Instruksi Sekdaprov DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah.

Dalam RPJMD 2017-2022 Perubahan, pemerintah daerah mematok pembangunan jalur sepeda sepanjang 252,1 kilometer, sedangkan Insekdaprov 298 kilometer.

Pantas menilai jumlah tersebut sah-sah saja dikurangi jika keberadaan lajur sepeda di di Jakarta kurang efektif dipakai oleh warganya.

“Kalau memang efektif yah ditambah lajur sepedanya nggak apa-apa, tapi kalau tidak efektif kan jangan juga (ditambah). Termasuk pengadaan stick cone di lajur sepeda, karena bisa pemborosan juga,” jelasnya.

Dirinya pun sepakat dengan keputusan pemerintah daerah yang memangkas dana subsidi atau public service obligation (PSO) untuk Transjakarta sebesar Rp 336 miliar dalam APBD Perubahan 2023 dengan alasan efisiensi anggaran.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *