MEMBANGUN kepercayaan masyarakat membayar pajak salah satu tantangan pemerintah saat ini. Ditengah krisis kepercayaan publik.
Dalam perkembangan di era digital dengan kemajuan teknologi. Setiap organisasi atau individu harus mampu dalam menghadapi masa krisis yang bisa datang kapan saja dan merusak reputasi mereka yang sudah dibangun.
Manajemen krisis dan reputasi menjadi suatu hal paling krusial untuk meminimalisikan dampak negatif untuk bisa membangun kembali kepercayaan publik.
Baca Juga: Andre Taulany Dituntut Hak Royalti, Bagaimana Aturan Hak Royalti Musik Menurut Undang-Undang?
Kementerian Keuangan menjadi lembaga yang paling vital atas tanggung jawabnya yang besar dalam mengelola keuangan negara. Tentu hal ini akan menjadi reputasi terhadap kepercayaan publik dan investor.
Penyebab Krisis Kepercayaan Bayar Pajak
Awal tahun 2023, publik dikejutkan dengan kasus anak Rafael Alun yang karib disapa Mario Dandy menganiaya David di Perumahan Pesanggrahan, Jakarta selatan.
Kasus yang semula ramai karena beredarnya cuitan tentang penganiayaan David dan pamer harta yang ditunjukan Mario Dandy melalui media sosialnya.
Baca Juga: 4 Isu Krusial Masa Depan Jakarta Pasca Pemerintahan Pindah ke IKN
Secara cepat isu ini menjadi banyak asumsi dari masyarakat dan membentuk framing menjadi masalah isu yang melebar dan menjadi krisis terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.
Mantan pejabat Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang dengan nominal hingga Rp 100 miliar.
Namanya tiba-tiba muncul dalam sorotan publik kektika terungkap serangkaian kasus keuangan yang melibatkan keuangan negara.
Mulai dari kebijakan investasi yang kontroversi, penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan Rafael lun dalam keputusan keuangan yang meragukan.
Baca Juga: Manfaat Payment Link untuk Pertumbuhan Bisnis UMKM atau Skala Kecil
Hal ini tentu berdampak dan memunculkan banyak pertanyaan publik tentang transparasi, akuntabilitas dan etika suatu organisasi atau lembaga di Indonesia.
Berdasarkan hasil keputusan sidang, Rafael Alun divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subside 3 bulan kurungan, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi Kementerian keuangan dan Ditjen Pajak dalam berusaha menjaga nilai-nilai integritas dan konsisten terhadap kepatuhan kode-kode etik di Ditjen Pajak.
Baca Juga: 10 Manfaat Jasa Managed SOC Amankan Perusahaan dan Data Digital dari Serangan Siber
Kejadian ini tentu membuat banyak masyarakat memiliki keraguan dan kecurigaan atas kinerja Ditjek Pajak.
Muncul rasa krisis kepercayaan dalam benak pikiran masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak, yang mana orang dalamnya saja dengan gampang melakukan tindak pidana seperti itu.
Pajak menjadi pendapatan utama negara yang digunakan untuk mendukung dalam pembangunan dan berbagai program untuk masyarakat. Dalam situasi krisis kepercayaan di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.
Kewajiban bayar pajak seharusnya tetap menjadi kesadaran setiap individu atau perusahaan. Kasus yang menyoroti kehidupan mewah keluarga Rafael Alun menajdi sorotan publik karena kasus kewajibannya dalam membayar pajak.
Baca Juga: Transaksi Pakai QRIS Lebih Praktis di Era Digital
Hal ini berdampak nyata atas krisis kepercayaan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Kehilangan kepercayaan masyarakat dalam kewajiban membayar pajak cenderung akan melihat tokoh publik sebagai contoh atau panutan, jika benar faktanya sosok yang mereka anggap “panutan” tersebut tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Tentu hal ini bisa menyebabkan rasa kecewa dan kehilangan kepercayaan masyarakat dengan sistem perpajakan di Indonesia.
Hal ini juga membuat ketidaksetaraan sosial yang mana ketika tokoh terkenal saja bisa menghindari pajak, tentu akan menciptakan ketidaksetaraan sosial.
Masyarakat merasa tidak memiliki kekuatan dan harus patuh akan peraturan yang dibuat, sedangkan mereka yang memiliki power atau pengaruh bisa saja melakukan apa yang tidak sepatutnya dilakukan.
Baca Juga: Edukasi Perbankan CIMB Niaga Digital Lounge Carnival 2023 di Mall
Seperti menghindari kewajiban membayar pajak yang mana situasi ini tentu mempengaruhi pendapatan yang diperoleh negara untuk mendukung pembangunan dan pelayanan berkelanjutan untuk masyarakat.
Jika sudah seperti ini, tentu tidakan tegas perlu dilakukan untuk meminimalisirkan hal-hal yang tidak ingin terjadi ke depannya.
Cara Mengatasi Krisis Kepercayaan Bayar Pajak
Dalam mengatasi krisis kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak dengan beberapa cara diantaranya:
- Transparasi pajak dalam memberikan dan menyediakan kemudahan akses informasi ke masyarakat.
- Memastikan tetap terlaksanakannya penegakan dan pengawasan hukum atas oknum-onum yang melakukan pelanggaran pajak tentu harus diberikan sanski yang tegas dan harus diimplementasikan secara nyata dan adil.
- Selanjutnya keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi atas sitem perpajakan di indonesia juga menjadikan kontrol sosial secara natural dengan harapan mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran.
- Perlunya sosialisasi untuk pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak serta membangun kesadaran akan pentingnya tanggung jawab dalam membayar pajak itu sendiri.
Penulis: Muhamamd Iqbal
*Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina