KPU RI Perlu Ubah Format Debat Capres Terakhir

Gedung KPU RI - SUARAPANTAU.COM/ISTIMEWA

DEBAT CAPRES yang diselenggarakan KPU RI sudah dua kali dilaksanakan dan debat cawapres sudah sekali berlangsung. Masih akan ada sekali debat capres dan cawapres yg akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

KPU RI sekarang terlihat lebih dinamis dan fleksibel dari KPU RI dimasa pemilu lalu. Terlihat dari beraninya KPU RI melakukan perubahan format debat setelah mendapat masukan dari publik.

Setelah kejadian yang nyaris memalukan yang dialami cawapres 02 didebat cawapres perdana. Capres 01 tidak dapat menjawab sama sekali pertanyaan dari capres 02. Padahal mengenai masalah yang sebetulnya di sekitar lingkungan “pergaulan” Cawapres 01 yang merupakan Ketua Umum sebuah partai bernafaskan Islam.

Pertanyaan tersebut, mengenai Ekonomi Syariah, tepatnya State of Global Islam Economy. Namun ditanyakan hanya singkatannya saja, SGIE.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Asran Siara: KPU Harus Waspada Pihak yang Ganggu Jalannya Pemilu 2024

Setelah mendapat kritik dari publik, terutama dari pendukung cawapres 01. Akhirnya KPU RI merubah format debat.

Salah satunya seorang capres-cawapres harus menjelaskan dengan detail jika bertanya dengan singkatan.

KPU RI Perlu Antisipasi Data Tidak Akurat Selama Debat

Dari dua kali debat capres. Sebetulnya juga ada hal yang sangat perlu kita catat. Yaitu penyampaian data yang tidak akurat.

Malah ada data yang sempat disampaikan oleh salah satu capres, dimana data itu jauh berbeda dengan data faktual.

Baca Juga: Alumni HMI Desak Mendes PDTT Halim Iskandar Klarifikasi Isu Pendamping Desa Jadi Buzzer

Walaupun sehari setelah debat data tersebut di ralat oleh Timses sang capres. Bagaimanapun juga data ini sudah sempat terucapkan dan tentu membuat capres lawan akan bingung atau bisa menjadi pemantik emosi disaat debat.

Kemudian publik yang tidak paham dengan detail data, selama debat hingga sampai ralat dikemukakan ke publik, terlanjur sudah termakan oleh data palsu tersebut.

Jika penyampaian data palsu ini tidak sengaja dilakukan hanya karena lupa atau salah sebut. Tentu ini bisa dimaklumi.

Baca Juga: Alumni HMI Desak Kepala BIN Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Kabinda Papua Barat

Namun jika ini menjadi kesengajaan dari sang  capres hanya untuk kepentingan dua jam selama debat, dan keesokannya timsesnya akan melakukan ralat. Tentu ini merupakan perbuatan yang tidak etik.

Untuk mengatasi masalah diatas, penulis mengusulkan kepada KPU agar sedikit merubah format debat. Perlu dimasukan sesi cross chek data  setiap tiga segmen debat.

Berarti akan ada dua kali sesi cross chek data. Setiap kali sesi cross chek data. Disediakan waktu maksimal 6-7 menit.

Baca Juga: Rakyat Bersatu: Menggugat Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024

Tata cara cross chek data, adalah setiap capres harus mempersiapkan timnya lengkap dengan peralatan seperti laptop, perangkat tulis dan elektronik lainnya. Akses internet akan disiapkan oleh KPU.

Masing masing tim Cross chek data capres yg akan mencatat setiap data yg disampaikan oleh capres lainnya.

Selanjutnya melakukan cross chek ke sumber data mereka apakah data yg disampaikan itu benar. Jika ternyata ada data yg tidak benar. Maka akan disampaikan disessu berikutnya.

Baca Juga: Antisipasi Provokasi, Relawan Setia Prabowo Ikuti Arahan TKN Prabowo-Gibran

Dengan demikian koreksi data yg tidak benar  bisa dilakukan  saat debat berlangsung. Bukan sehari sesudahnya.

Diharapkan dengan usulan ini. Masing masing capres bisa berhati hati saat menyampaikan data mereka. Apalagi ketika hendak menyerang lawan debatnya.

Penulis: Beydra Yendi (Wakil Ketua Umum Relawan SETIA PRABOWO)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *