SUARA PANTAU – Banyak yang mencari tahu profil Akbar Idris Aktivis HMI yang dilaporkan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Terungkap Akbar Idris harus menanggung pilu karena menjadi Yatim Piatu dikala menghadapi proses hukum yang digulirkan sang Kepala Daerah Bulukumba.
Ayah Akbar Idris aktivis yang pernah menjabat Wasekjen PB HMI meninggal tidak lama setelah mendengar putranya menghadapi proses hukum.
Kondisi tersebut, diungkap oleh kerabat Akbar Idris, Hasan Basri Baso.
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Makassar menceritakan keprihatinannya, menceritakan perjalanan hidup Akbar Idris sejak masuk kuliah.
Kendati demikian, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf tetap teguh memproses pelaporannya yang berujung vonis 18 bulan penjara terhadap Akbar Idris.
Pembacaan vonis Akbar Idris dari Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba, Senin 29 April 2024.
Baca Juga: Kasus Akbar Idris Jadi Perhatian Serius Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan di Jakarta
Hasan, sebagai kerabatnya menceritakan, awal masuk kuliah, dirinya sudah bersama Akbar hingga saat ini.
“Waktu masuk kuliah saya sudah kenal (Akbar) dia. Kemudian saya ajak di kost tinggal. Jadi setiap kegiatan sama-sama terus dan saya yang kasi masuk HMI.” ungkap Hasan menceritakan, Rabu, (1/5).
“Dan memang anak ini sejak awal tidak pernah ada mau lain-lain gayanya, fokus terus belajar kemudian saat sudah masuk HMI dia lebih fokus urus organisasi.” tambahnya.
Baca Juga: Akbar Idris Menjaga Mata Air Perkaderan HMI
Akbar lanjut Hasan, yatim semenjak kecil dan pada saat awal kasusnya dimulai, bapaknya sakit dan meninggal dunia.
“Yatim sejak kecil itu, kemudian waktu bupati mau lapor dia, bapaknya mendengar kabar itu dan akhirnya drop. Tidak lama berselang meninggal dunia.” ucap Hasan.
“Jadi bapaknya drop waktu dengar kabar bahwa anaknya mau dilapor sama Bupati Bulukumba. Kemudian sakit dan meninggal dunia. Itu kejadian disaat kasus Akbar terus berjalan. Tahun lalu kayaknya.” jelasnya.
Baca Juga: Gelombang Aksi HMI se-Sulsel Kecam Kriminalisasi Aktivis Akbar Idris
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Makassar itu menegaskan, Akbar selama ini tidak pernah berkonflik dengan siapa pun termasuk pemerintahan.
“Dia itu saya tahu sekali tidak pernah berkonflik sama orang apalagi pemerintahan, karena biasa kalau dia punya masalah saya yang dicari bukan yang lain. Tapi masalahnya palingan soal organisasi,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Akbar Idris dan kuasa hukumnya tengah menempuh banding atas vonis Majelis Hakim PN Bulukumba.
(***)