SUARA PANTAU – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mendorong Pilkada 2024 terlaksana dengan damai dengan mengantisipasi isu SARA dan ujaran kebencian.
Hal tersebut, disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasipatif Tingkat Provinsi.
Acara berlangsung di Sunlake Hotel Jakarta, Jumat-Sabtu, 17-18 Mei 2024. Mengangkat tema ‘Pemilihan DKI Jakarta Damai Tanpa Isu SARA dan Ujaran Kebencian’.
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Paparkan Hasil Pengawasan Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan memastikan terwujudnya Pilkada 2024 berlangsung dengan damai adalah tanggungjawab dan butuh peran semua elemen.
Secara khusus kami mengajak tokoh-tokoh agama melalui FKUB dan lintas organisasi kepemudaan untuk mengantisipasi penyebaran Isu SARA dan kebencian.
Sebagaimana kita ketahui, Pilkada DKI Jakarta merupakan daerah yang sangat kompleks ditiap penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Perkuat Pemahaman Aturan Pemilu, Bawaslu Gowa Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Pengkajian Hukum
“Ada banyak dinamika terkait penyelenggaraan Pemilu-pemilu sebelumnya di Jakarta. Kita berharap Pilkada kali ini bisa berjalan dengan damai dan menjadi contoh proses demokrasi yang berkualitas,” terangnya.
“Saya optimis Pilkada kedepan dapat berjalan dengan baik dengan peran aktif semua tokoh lintas agama, organisasi kepemudaan,” ungkapnya.
Forum ini adalah forum silaturahmi untuk mempererat kebersamaan dalam mengawasi jalannya Pilkada kedepan.
Baca Juga: Muhammad Jufri Jadi Pemateri Diskusi di Bawaslu Jakpus, Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu
“Kami berharap dan memohon masukan semua pihak demi memastikan Pilkada yang damai dan berkualitas,” terangnya.
Turut hadir, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji dan Reki Putera Jaya, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu DKI Jakarta, Afifuddin, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dini Yamashita, dan jajaran Staf Bawaslu DKI Jakarta.
Serta sejumlah tokoh lintas agama dari organisasi Keagamaan, organisasi kepemudaan, dan Lembaga Pemantau Pemilu.
(***)