SUARA PANTAU – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pilkada DKI Jakarta, di Hotel Mercure Harmoni.
Agenda berlangsung dengan dihadiri sejumlah stakeholder mulai dari perwakilan Partai Politik hingga Bakal Calon Gubernur Jalur Perseorangan, Komjen Pol Dharma Pongrekun.
Rakor Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha.
Baca Juga: Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha Buka Rakor Penyelesaian Sengketa di Hotel Mercure Harmoni
Reki Putera Jaya mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terus membantu Bawaslu DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
“Pada dasarnya Pilkada terbagi tiga tahapan, yakni persiapan, penyelenggaraan, dan pasca Pilkada. Sekarang kita sudah memasuki tahapan yakni pendaftaran dan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan,” terangnya.
Kendati demikian, Reki Putera Jaya juga menyampaikan Bawaslu DKI Jakarta terus mematangkan persiapan dan pengawasan Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pilkada DKI Jakarta
“Kami telah membentuk Panwascam yang diharapkan juga menjadi ujung tombak pengawasan Pilkada DKI Jakarta dibawah koordinasi Bawaslu DKI Jakarta,” tambahnya.
Reki Putera Jaya juga menguraikan kewenangan yang melekat pada Bawaslu DKI Jakarta.
Bahwa Bawaslu DKI Jakarta tidak hanya melakukan pengawasan. Namun juga memiliki kewenangan melekat yakni melakukan pencegahan dan menindak pelanggaran pemilu.
“Kewenangan penindakan Bawaslu DKI Jakarta diharapkan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas
Ia juga menguraikan berbagai jenis sengketa Pilkada. Diantaranya, Sengketa antar peserta Pemilu dan sengketa antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilihan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Mudah-mudahan Pilkada DKI Jakarta bisa berjalan damai sesuai dengan harapan kita semua. Kami mohon dukungan semua elemen masyarakat,” harapnya.
Arahan Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas tingginya partisipasi publik DKI Jakarta membantu Bawaslu DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan Pemilu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Pemilu di Pilkada 2024
“Semoga di Pilkada DKI Jakarta bisa kita pertahankan dan lebih baik lagi agar Pilkada berjalan damai sesuai harapan kita semua,” terangnya.
Kendati demikian, Munandar Nugraha meminta semua elemen masyarakat tetap waspada mengingat daerah DKI Jakarta memiliki pengalaman Pemilu yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
“Kita memiliki pengalaman Pemilu di DKI Jakarta yang memiliki indeks kerawanan Pemilu yang cukup tinggi. Kami berharap dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat mengantisipasi hal tersebut,” lanjutnya.
Munandar Nugraha mengajak semua pihak memastikan Pilkada DKI Jakarta berlangsung sejuk.
“Menjaga dan memastikan suasana Pilkada DKI Jakarta berlangsung sejuk. Perbedaan pilihan politik hanya sementara, jauh lebih penting adalah menjaga kebersamaan dan kerukunan antar elemen masyarakat,” imbaunya.
Lebih jauh, Munandar Nugraha memastikan Bawaslu DKI Jakarta siap bekerja keras mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan kewenangannya.
“Kedepan kami juga mengagendakan akan melakukan deklarasi Pilkada Damai. Hal tersebut, sebagai bentuk ikhtiar kami mengawal Pilkada Damai,” tutupnya.
Turut hadir dalam Rakor Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, Koordinator Divisi Pencegahahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin.
Turut hadir, Bakal Calon Perseorangan Pilkada DKI Jakarta, Komjen Pol Dr Dharma Pongrekun.
Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta, Perwakilan Partai Politik, Lembaga Pemantau Pemilu, Organisasi Kepemudaan, dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DKI Jakarta.
(Ran)