SUARA PANTAU – Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji membuka pintu seluas-luasnya terkait pengaduan pelanggaran Pemilu Pilkada DKI Jakarta.
Diketahui, Sakhroji merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan.
Hal tersebut, disampaikan Sakhroji saat menghadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Baca Juga: Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha Buka Rakor Penyelesaian Sengketa di Hotel Mercure Harmoni
Rakor Bawaslu DKI Jakarta dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha di Hotel Mercure Harmoni, Sabtu 25 Mei 2024.
Sakhroji menyampaikan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan semua pihak untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta berjalan damai, jujur dan adil.
“Kami juga membuka pintu seluas-luasnya bagi semua elemen masyarakat untuk konsultasi dan memberikan masukan kepada Bawaslu DKI Jakarta,” terangnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Reki Putera Jaya Pimpin Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terus membantu Bawaslu DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
“Pada dasarnya Pilkada terbagi tiga tahapan, yakni persiapan, penyelenggaraan, dan pasca Pilkada. Sekarang kita sudah memasuki tahapan yakni pendaftaran dan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan,” terangnya.
Kendati demikian, Reki Putera Jaya juga menyampaikan Bawaslu DKI Jakarta terus mematangkan persiapan dan pengawasan Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga: Kholid Syeirazi Minta Bawaslu DKI Jakarta Gandeng Tokoh Agama Wujudkan Pemilu Damai
“Kami telah membentuk Panwascam yang diharapkan juga menjadi ujung tombak pengawasan Pilkada DKI Jakarta dibawah koordinasi Bawaslu DKI Jakarta,” tambahnya.
Reki Putera Jaya juga menguraikan kewenangan yang melekat pada Bawaslu DKI Jakarta.
Bahwa Bawaslu DKI Jakarta tidak hanya melakukan pengawasan. Namun juga memiliki kewenangan melekat yakni melakukan pencegahan dan menindak pelanggaran pemilu.
“Kewenangan penindakan Bawaslu DKI Jakarta diharapkan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga menguraikan berbagai jenis sengketa Pilkada. Diantaranya, Sengketa antar peserta Pemilu dan sengketa antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilihan sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Mudah-mudahan Pilkada DKI Jakarta bisa berjalan damai sesuai dengan harapan kita semua. Kami mohon dukungan semua elemen masyarakat,” harapnya.
Turut hadir, Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, Koordinator Divisi Pencegahahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin.
Juga hadir, Bakal Calon Perseorangan Pilkada DKI Jakarta, Komjen Pol Dr Dharma Pongrekun.
Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta, Perwakilan Partai Politik, Lembaga Pemantau Pemilu, Organisasi Kepemudaan, dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DKI Jakarta.
(***)