SUARA PANTAU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin, (27/5/2024).
Hal tersebut, dinilai salah satu kesuksesan Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Muhammad Saleh memimpin Kabupaten Luwu.
Usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Saleh, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajarannya.
Baca Juga: Nasdem Luwu Dorong ABM-Rahmat Calon Bupati dan Wakil Bupati
Terutama tim BKAD dan Inspektorat yang telah bekerja maksimal menyajikan laporan keuangan yang baik dan akuntabel.
“Tentunya laporan yang kami susun sesuai dengan fakta administrasi dan lapangan yang juga telah diteliti oleh BPK hingga pemeriksaan fisik di lapangan,” kata Saleh.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh OPD utamanya tim yang bekerja di BKAD, Inspektorat, sehingga Kabupaten Luwu berhasil mendapat opini WTP dari BPK ke sembilan,” ungkapnya.
Baca Juga: Alumni IMMIM Luwu Raya Salurkan Bantuan Korban Banjir di Luwu
WTP ke-9 kata Saleh, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam bekerja, utamanya terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini adalah prestasi sekaligus menjadi pemicu bagi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk bekerja lebih baik kedepan. Mengelola keuangan dengan baik dan cermat serta membangun dengan mengedepankan skala prioritas dan mutu program,” tegasnya.
Penyerahan LHP langsung oleh, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel,Amin Adab Bangun di Kantor BPK Perwakilan Sulsel di Makassar.
Baca Juga: Latpim Administrator BKPSDM Luwu Masuk Tahap Taking Ownership
Bersama Kabupaten Luwu, juga menerima LHP BPK dengan status opini WTP yakni, Kabupaten Sidrap, Bone, Wajo, Enrekang, dan Kota Parepare.
PJ Bupati Luwu, Muhammad Saleh, berhasil mengantar Kabupaten Luwu, meraih opini WTP dari BPK RI.
Penulis: Muh Asri