SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang baru saja merayakan grand opening gerai ACE di Parepare pada Rabu, 23 Oktober 2024, harus menghadapi penutupan sementara oleh Satpol PP Kota Parepare, Kamis (24/10/2024).
Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan beberapa kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi, meski acara pembukaan berlangsung meriah sehari sebelumnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Kesbangpol Parepare melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Mereka menemukan bahwa gerai ACE belum melengkapi sejumlah dokumen penting, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) serta izin rekomendasi operasional dari Dinas PU dan DPMPTSP.
“Kami menemukan beberapa kekurangan dalam administrasi yang harus segera dilengkapi oleh pihak AHI. Salah satunya adalah Amdal Lalin, serta beberapa izin lainnya dari PU dan PTSP,” jelas Kasatpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto.
Sebagai langkah tegas, tim gabungan memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas belanja di gerai tersebut.
Ulfa Lanto menyatakan bahwa penutupan ini bersifat sementara, dan ACE dapat kembali beroperasi setelah semua dokumen administratif telah terpenuhi.
“Kami tidak bermaksud menghambat, tapi aturan harus dipatuhi. Begitu semua dokumen lengkap, silakan beroperasi kembali,” tambah Ulfa.
Meski demikian, langkah cepat dari pihak berwenang ini dinilai perlu untuk memastikan setiap bisnis yang beroperasi di Parepare sesuai dengan aturan yang berlaku.