DPR Danang Wicaksana Minta Kementerian PKP Terbuka ke Publik Terkait Program 3 Juta Rumah

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)

SUARAPANTAU.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Hal itu, disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Senin 19 Mei 2025.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, menyebut penyampaian informasi kepada publik masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau dibahasakan tadi roadmap 3 juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujar Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini menilai Kementerian PKP perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat.

Baca Juga: Gerak Cepat DPR Gerindra Danang Wicaksana Tangani Banjir Grobogan Jateng

Mengenai komponen program tersebut, apakah mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.

“Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak sedetail tadi (peta jalan program) tapi dengan bahasa sederhana. Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang 3 juta rumah itu toh Pak?” katanya.

Danang Wicaksana mengaku kerap menerima pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. Ia pun mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusinya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, program 3 juta rumah yang digawangi pemerintah mencakup berbagai bentuk intervensi, seperti pembangunan rumah baru, renovasi, kontribusi dari pihak ketiga, serta kemudahan proses perizinan bangunan (PBG).

“Saya sebagai bagian dari Partai Gerindra juga kadang dari narasi-narasi yang terbangun dari PKP merasa khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari 3 juta itu,” jelasnya.

Danang menekankan lagi, pentingnya kejelasan narasi yang disampaikan sejak awal agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau bahkan pemberian rumah secara cuma-cuma. Ia khawatir kesalahpahaman publik bisa menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden.

“Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa 3 juta (rumah) baru, 3 juta (rumah) gratis ternyata seperti ini. Sehingga saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” pungkas Danang.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *