SUARAPANTAU.COM, PADANG – Fakultas Hukum Universitas Ekasakti menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Sumatrera Barat, Kamis (17/10) kemarin di Ruang Sidang Rektorat Lantai 3 Universitas tersebut.
Terselenggaranya kegiatan ini atas kerjasama Universitas Ekasakti dengan The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Jakarta dan International Developmen Law Organization (IDLO). Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 17 Oktober 2019, diikuti Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumbar, Bagian Hukum Pemda Kabupaten/Kota dan Lembaga Bantuan Hukum di Sumatera Barat.
Kali ini Fakultas Hukum menghadirkan 4 orang narasumber Direktur Eksekutif ILRC Jakarta Uli Parulian Sihombing, S.H, M.H. Dendi Kurniawan Fakultas Hukum Unes, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Febriandi dan Direktur LKH Fakultas Hukum UNESA Sahnan Sahuri Siregar. Acara ini dibuka secara resmi Rektor Universitas Ekasakti DR. Otong Rosadi, S.H, M.Hum.
Otong Rosadi mengucapkan terima kasih atas kehadiran narasumber dan peserta Diseminasi Hasil Penelitian Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum dan para Bagian Hukum Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota selamat mengikuti diskusi.
Universitas Ekasakti saat ini sedang membangun gedung baru berlantai 3, disamping Gedung Rektorat insya allah tahun depan sudah bisa kita manfaatkan untuk kegiatan selanjutnya. Ruangan ini nantinya digunakan untuk kegiatan Kemahasiswaan dan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan beasiswa PPA.
Adapun topik materi yang dibahas Uli Parulian Sihombing dalam acara Diseminasi Hasil Penelitan Verifikasi dan Akreditasi OBH adalah Paralegal, Bantuan Hukum dan Bagaimana mengakses Bantuan Hukum Cuma-Cuma.
ILRC adalah organisasi non pemerintah yang konsen pada reformasi pendidikan hukum. Pada masa transisi menuju demokrasi. Indonesia menghadapi masalah korupsi, minimnya jaminanan Hak Azazi Manusia (HAM) di tingkat legislasi dan lemahnya penegak hukum. Masalah penegak hukum membutuhkan juga budaya hukum yang kuat di masyarakat. Faktanya kesadaran di tingkat masyarakat sipil masih lemah begitu juga kapasitas untuk mengakses hak tersebut.
Peran Perguruan Tinggi khususnya Fakultas Hukum sebagai bagian dari masyarakat sipil menjadi penting untuk menyediakan lulusan Fakultas Hukum yang berkualitas dan mengambil bagian di berbagai profesi yang ada, seperti birokrasi, institusi-institusi negara, peradilan, akademisi dan organisasi- organisasi masyarakat sipil.
Perguruan Tinggi mempunyai intrumen/institusi untuk menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat miskin, tetapi mereka melakukannya untuk maksud-maksud yang berbeda.
Masalah-masalah yang terjadi diantaranya lemahnya paradigma yang berpihak kepada masyarakat miskin, keadilan sosial dan HAM. Komersialisasi Perguruan Tinggi dan lemahnya pendanaan maupun sumber daya manusia di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Pusat Hak Azasi Manuisia. Pendidikan Hukum tidak mampu berperan ketika terjadi konflik hukum oleh karena perbedaan norma antara hukum yang hidup di masyarakat dan hukum negara.
Selesai acara dilanjutkan dengan foto bersama dan penyerahan plaket dari Universitas Ekasakti diserahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Dra. Hj. Darmini Roza, S.H, M.Hum kepada Direktur Eksekutif ILRC Uli Parulian Sihombing, Plaket ILRC diserahkan Direktur Eksekutifnya kepada Sahnan Sahuri Siregar. (Humas UNES)