SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani buka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyusunan tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja dan Review LPPD, di Aula Grand Town Hotel, Makassar. Sabtu (27/2/2021
Dalam sambutanya, dirinya berharap agar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), selesai disusun paling lambat Maret mendatang.
“Kita harap sudah selesai Maret atau paling tidak, datanya sudah terkumpul, kemudian diserahkan kepada inspektorat dan langsung melakukan review sebagai perbaikan agar segera rampung kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Indah dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan OPD, dimana peserta bimbingan terdiri dari Kasubag atau Kasi yang menangani LKPD.
Bimbingan yang diikuti per OPD harus memastikan IKK yang dimuat sesuai data dukung.
Bupati yang baru saja dilantik untuk periode kedua ini menegaskan pentignya percepatan penyusunan LPPD, sehingga pejabat yang ditugaskan menyusun LPPD betul-betul mengikuti kegiatan ini.