SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan mayasrakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.
“Saya putuskan PPKM level 4 dilanjutkan dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.
Hal tersebut berdasarkan perhitungan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
Ia menyebut kebijakan tersebut dilakukan dengan penyesuaian mobilitas masyarakat dan akivitas masyarakat secara bertahap. Selain itu, Jokowi mengatakan penanggulangan covid-19 menunjukkan perbaikan beberapa hari terakhir.
Hal tersebut terlihat dari angka penularan kasus harian, positivity rate, hingga bed occupancy rate (BOR). Ketiganya menunjukkan penurunan di Jawa dan Bali.
Dirinya juga menyebutkan pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” jelasnya.