SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kini sudah bisa dilaksanakan pada sekolah yang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 dengan izin pemerintah daerah.
Diketahui, dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.
“Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri, Minggu (12/9/2021).
Dirinya menjelaskan, saat ini provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yaitu sebanyak 81 persen.
Dirinya juga menjelaskan PTM terbatas tersebut untuk merelaksasi peserta didik.
“Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah,” tutur Jumeri.
(*)