Dirjen PAUD DIKDASMEN Sebut 91 Persen Sekolah Diperbolehkan Gelar PTM

Dirjen PAUD DIKDASMEN Kemendikbudristek, Jumeri

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kini sudah bisa dilaksanakan pada sekolah yang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 dengan izin pemerintah daerah.

Diketahui, dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.

“Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri, Minggu (12/9/2021).

Dirinya juga menjelaskan PTM terbatas tersebut untuk merelaksasi peserta didik.

“Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah,” tutur Jumeri.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *