SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Juru bicara Gubernur Papua, Rifai Darus meminta masyarakat khususnya mahasiswa asal Provinsi Papua yang menempuh studi baik dalam maupun luar negeri untuk tidak terprovokasi terhadap diterbitkannya UU Nomor 2 Tahun 2021.
Diketahui, Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Berikut pernyataan resmi Juru Bicara Gubernur Papua, Rifai Darus:
- Pada tanggal 20 November 2021, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe memberikan sambutan dalam sebuah acara peresmian tempat ibadah. Salah satu hal yang mengemuka di tengah ruang publik adalah berkenaan dengan “keberlangsungan program beasiswa Otonomi Khusus yang disediakan Pemprov Papua kepada putra-putri Asli Papua yang menjalani studi perkuliahannya di dalam ataupun luar negeri”.
- Gubernur Lukas Enembe memberikan pandangannya soal potensi pemulangan para mahasiswa peraih beasiswa, sebagai akibat diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021 tentang tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
- Gubernur Lukas Enembe pada dasarnya ingin membuka ruang diskusi yang lebih luas bersama Pemerintah Pusat dalam membahas kebijakan yang berkenaan dengan Provinsi Papua. Gubernur Papua menuturkan bahwa betapa pentingnya harmonisasi dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Papua.
- Program unggulan seperti Beasiswa Unggul Papua yang telah berlangsung cukup lama merupakan sebuah konsepsi atas kesadaran Gubernur Papua akan pentingnya sektor pendidikan dalam mewujudkan kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan Masyarakat Papua yang berkeadilan. Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa pendidikan adalah amunisi terbaik bagi generasi yang akan datang dalam membangun Provinsi Papua. Gubernur tidak ingin adanya perubahan kebijakan yang berakibat terjadinya pengurangan ataupun relokasi anggaran sektor pendidikan yang mengganggu keberlanjutan implementasi program prioritas Pemprov Papua khususnya Program Beasiswa Unggul Papua, sebab cerah atau tidaknya masa depan Papua sangat ditentukan pada kualitas generasi muda yang saat ini sedang mengenyam pendidikan.
- Oleh karena itu, Gubernur Papua mengajak kepada seluruh elemen yang ada di Papua untuk bersama-sama dengan Pemerintah Pusat membangun jalur komunikasi yang konstruktif, efektif dan berkelanjutan. Gubernur juga berharap agar Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan dalam kerangka Otsus Papua agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh sejumlah program unggulan Pemprov Papua yang selama ini berhasil meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Orang Asli Papua, khususnya generasi muda yang mendapat kesempatan meraih beasiswa dan menjalankan studinya di perguruan tinggi terbaik yang ada di dalam maupun diluar negeri.
- Kepada para mahasiswa yang sedang menjalani masa studi di dalam negeri ataupun luar negeri, Gubernur Lukas Enembe berharap agar adik-adik tetap tenang, tidak terprovokasi dengan isu informasi yang dapat mengganggu konsentrasi untuk belajar. Gubernur berharap agar adik-adik mahasiswa senantiasa memanfaatkan kesempatan untuk mematangkan diri melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di tempat pendidikannya masing-masing. Gubernur dan segenap jajaran Pemprov Papua akan terus berupaya dan berikhtiar mempertahankan ketersediaan ruang-ruang kesempatan bagi adik-adik yang sedang menjalani studi untuk dapat melanjutkan pendidikannya hingga tuntas. Gubernur Lukas Enembe berkomitmen untuk tetap memelihara lilin harapan agar Putra-Putri terbaik Papua memiliki kesempatan yang sama di tahun-tahun berikutnya untuk menjadi bagian dari Program Beasiswa Unggul Papua. (*)