SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Kampus Mengajar 3.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang ingin merasakan pengalaman mengajar dan membantu guru di sekolah selama satu semester.
Mahasiswa yang ingin bergabung dengan program tersebut dapat mendaftarkan diri di laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.
Kemudian juga untuk membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T.
Penyelenggaraan program ini sendiri terwujud atas dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon pendafar Kampus Mengajar 3:
Berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta dibawah naungan Kemendikbudristek dengan program studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali)
Mahasiswa aktif S1, D4 atau D3 minimal semester 4
Tidak pernah terdaftar lulus dalam program Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar 1 atau Kampus Mengajar 2
Memiliki IPK min 3
Berikut dokumen yang harus disiapkan calon peserta Kampus Mengajar 3:
Transkrip nilai
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS
Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
Surat persetujuan bermaterai orangtua/walo untuk ditempatkan dimana saja
Surat pakta integritas bermaterai
Manfaat mengikuti program Kampus Mengajar:
Terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP
Mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah dan inovasi langsung dari lapangan
Mendapat bantuan biaya biaya hidup dan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya)
Berikut ini jadwal program Kampus Mengajar 3:
25 November-10 Desember 2021: Pendaftaran
13-24 Desember 2021: Seleksi
3-31 Januari 2022: Pembekalan
3-14 Januari 2022: Pemberangkatan
10 Januari-Juni 2022: Penugasan
Juli 2022: Penarikan
(*)