SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta doa masyarakat agar pembangunan dan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur bisa dituntaskan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga telah menyetujui rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara untuk menjadi undang-undang.
Dengan demikian, proses pembangunan IKN di Penajam Paser Utara telah memiliki landasan hukum yang jelas.
“Sudah diputuskan DPR RI, disetujui, ya tinggal dilaksanakan. Didoakan saja supaya segera selesai,” kata Wakil Presiden berdasarkan keterangan dari Sekretariat Wapres (Setwapres), Kamis (20/1/2022).
DPR RI sudah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara menjadi UU pada Rapat Paripurna Selasa (18/1) lalu. Bahkan, pemerintah dan DPR sudah menyetujui ibu kota negara itu dinamakan Nusantara.
Ma’ruf mengaku mendukung upaya pemerintah terkait ibu kota negara baru dinamakan Nusantara. Baginya, keputusan itu sudah disepakati pemerintah saat ini.
“Ya kan pemerintah itu, ide pemerintah. Dan, saya bagian daripada itu, dan itu keputusan pemerintah,” kata Ma’ruf.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya telah menargetkan status ibu kota negara dari DKI Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur pada semester I 2024 mendatang.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki bercita-cita merayakan HUT RI ke-79 di ibu kota baru pada 17 Agustus 2024.
(*)