Dua Guru Besar Bidang Bahasa Resmi Dikukuhkan, Prof Husain Syam: UNM Menunggu Kontribusinya

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan sidang terbuka luar biasa dalam rangka pengukuhan dua guru besar, di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Kamis 27 Oktober 2022.

Kedua guru besar yang dikukuhkan, yaitu Prof. Dr. Drs. H. Akmal Hamsa, M.Pd sebagai profesor dalam bidang ilmu pendidikan bahasa Indonesia dan Prof. Dr. Ramly, M.Hum sebagai profesor dalam bidang ilmu pendidikan bahasa.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Akmal Hamsa mengangkat judul penelitian “Era Industri 4.0 Sebagai Tantangan dan Peluang Dalam Pengembangan Pembelajaran Literasi Bahasa Indonesia”.

Baca juga: Himatep FIP UNM Gelar Pelatihan IT Bagi Guru SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto

Bacaan Lainnya

Sedangkan, Prof Ramly mengangkat judul penelitian “Kebijakan Bahasa di Organisasi Supranatural dan Potensi Sosiolinguistik Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Asean”.

Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua guru besar yang baru saja ia kukuhkan.

“Beliau-beliau adalah orang hebat pakar bahasa di Indonesia, kedua profesor ini pun bahkan sangat berjasa dalam hidup saya ketika menyelesaikan studi doktor di IPB Institute Pertanian Bogor,” ujarnya.

Sebab, kata Prof Husain Syam, pencapaian guru besar adalah keinginan atau obsesi semua dosen di perguruan tinggi. Tetapi tidak mudah diperoleh, karena bagian dari akumulasi sebagai seorang abdi negara.

“Karena itu patut kita berikan penghargaan kepada Prof Akmal dan Prof Ramly karena menjadi pencapaian catatan yang luar biasa bisa mendapatkan point tinggi sehingga sangat layak mendapatkan gelar profesor,” terangnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *