Perizinan Online Sulit, Tasming Hamid: Kita Akan Panggil Jika Tidak Ada Titik Temu

Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid - SUARAPANTAU.COM

SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Salah satu bangunan di Kota Parepare yang berada di Jalan Bau Massepe disegel oleh Satpol PP lantaran perizinan belum terbit akibat system online dari PUPR maintenance.

Pengelola dari bangunan tersebut sebelumnya telah melakukan pengurusan di beberapa SKPD di kota parepare.

Namun pada saat pengurusan perizinan melalui online system tersebut mengalami maintenance selama 9 hari.

Baca juga: KONI Parepare Akan Gelar Rapat Evaluasi Seluruh Cabor Pasca Porprov Sulsel 2022

Bacaan Lainnya

Wakil ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid saat ditemui pada saat rapat paripurna, Selama (8/11/22), menyampaikan bahwa dikota parepare tidak boleh terpisahkan oleh retail yang besar.

“Artinya begini kota parepare ini tidak boleh terpisahkan dari toko retail retail yang besar, tentu pemerintah kota harus membuka diri terkait masalah itu,” ungkapnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parepare Terima Surat PAW Anggota DPRD dari KPU

“Saya pikir kita doronglah antara pengusaha dan pemerintah untuk duduk bersama agar mendapat titik temu dan juga pasti mempengaruhi dampak bagi kota parepare”, lanjutnya.

H. Tasming hamid akan memanggil kepada pengelola bangunan tersebut dan pemerintah agar melakukan duduk bersama untuk melakukan titik temu pada permasalahan ini.

Muhammad Dzulkifli

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *