Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penghitungan Tarif Pajak Dan Retribusi Daerah

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penghitungan Tarif Pajak Dan Retribusi Daerah, Minggu (20/11).

SUARAPANTAU.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penghitungan Tarif Pajak Dan Retribusi Daerah, Minggu (20/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan didampingi Sekda Luwu dan beberapa Kepala OPD Pengelola PAD.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengelola PAD di Kabupaten Luwu terkait perhitungan tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini sejalan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah (HKPD).

Selain itu, dilaksanakan pula Bimtek Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Ni Putu Myari Arta.

Bacaan Lainnya

Outuput dari Bimtek ini diharapkan memberikan gambaran mengenai tata cara perhitungan tarif PDRD serta adanya komitmen dari para peserta untuk mensosialisasikan ke masyarakat mengenai pembayaran PDRD secara Digital. (rls/*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *