SUARAPANTAU.COM Tim terpadu dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare melaksanakan kegiatan penertiban parkir dan bongkar muat kendaraan barang, Senin 21 November 2022.
Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kemacetan yang diakibatkan parkir kendaraan semrawut.
“Kami memprogramkan untuk melakukan operasi setiap saat demi untuk tertibnya perparkiran kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dalam wilayah Kota Parepare,” ungkapnya.
Baca juga: Walikota Parepare Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi Cianjur
Kabid Lalin Dishub Parepare, Akibar mengatakan, penataan parkir dilakukan agar tidak menggangu arus lalulintas.
“Penertiban ini khususnya yang perparkiran di dua sisi jalan, seperti di Jalan Sultan Hasanuddin, Lasinrang, Lahalede, A.Makkasau, Agussalim, dan Jalan Bau Massepe,” katanya, yang didampingi Kepala UPT Perparkiran, Aryun Handayana.
Baca juga: Daftar 40 Nama Calon Presidium KAHMI yang Akan Bertarung di MUNAS KAHMI Palu
Terpisah, Kasat Lantas Parepare, Iptu Muhammad Arafah mengatakan, penertiban dilakukan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kepadatan dan kesemrawutan arus lalulintas.
“Tidak ada penindakan yang dilakukan, kita hanya memberikan teguran dengan cara imbauan kepada pengguna kendaraan agar parkir di sebelah kiri, dan taat pada aturan lalulintas di jalan,” tandasnya.
Muhammad Dzulkifli