Dokumen tersebut, ditandangani oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, M. Herindra dan pada tanggal 3 September 2021 di Nur Sutan oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Kazakhstan.
Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi kunjungan pejabat tinggi dan pejabat tingkat operasional, dan promosi kerjasama pendidikan dan pelatihan.
Serta pertukaran pengalaman di bidang kegiatan pemeliharaan perdamaian. serta bidang kerjasama lain yang dapat disepakati bersama.
(*)




