Polsek Soreang Ringkus Pelaku Pencurian Gudang Gateway J&T Parepare

SUARAPANTAU.COM, PAREPARE — Polsek Soreang Polres Parepare kembali melakukan penangkapan salah satu seorang karyawan gudang getway J&T cabang Parepare usai menggelapkan barang milik customer.

Awal kejadinnya dimana salah satu pelanggan JNT mengalami keluhan lantas barang miliknya belum tiba, sehingga dirinya melaporkan langsung ke Direksi JNT cabang Parepare.

Atas kejadian tersebut, Direksi J&T cabang Parepare melaporkan ke Polsek Soreang Polres Parepare, dengan nomor laporan polisi LP / B / 16 / VI / 2023 / SPKT SEK SOREANG/ POLRES PAREPARE / POLDA SULSEL, tanggal 04 Juni 2023.

“Setelah dilakukan penelusuran terkait beberapa karyawan yang ada di JNT cabang Parepare dan juga pemeriksaan CCTV, ditemukanlah salah satu karyawan yang berinisial RL (29),” Ucap Kapolsek Soreang, Akp Muhammad Amin.

Bacaan Lainnya

Adapun modus yang dilakukan lelaki RL dengan sengaja mengambil barang didalam gudang J&T lalu menyembunyikan barang tersebut pada saat prosesing barang yang datang di gudang J&T parepare, dan pada saat aktifitas sudah sunyi, selanjutnya pelaku kembali barang yang telah disembunyikan sebelum.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa  1 unit HP merek Iphone, 1 unit HP smartphone android, 1 buah flashdisk, dan empat lembar resi J&T,” Ujar Akp Muhammad Amin.

“Atas kejadian tersebut gudang Getway J&T cabang Parepare alami kerugian berkisar Rp.13.000,000., sementara pelaku disangkakan pasal 362 jo. pasal 64 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun,” Tutupnya Kapolsek Soreang.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *