Pentingnya Legalitas Hak Merek di Era Digital

SUARAPANTAU.COM, PAREPARE – Mahasiswa KKN Institutut Andi Sapada(IAS) melakukan diskusi publik yang bertemakan Legalitas Hak Merek Di Era Digital di Pasar Ramadhan yang berlokasikan di lapangan andi makasau Parepare pada hari minggu 24 maret 2024

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada(IAS) untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya legalitas hak merek di era digital ini adapun pemateri yang menjadi narasumber dalam diskusi ini yaitu dosen IAS Ibu Lilis bersama Supriyadi manager PT eftiganest , diskusi ini bertujuan agar pelaku umkm dapat sadar akan pentingnya legalitas hak merek bahwa pondasi penting dalam sebuah usaha adalah management, diskusi yang digelar oleh mahasiswa ias ini mendapat antusias dari pelaku umkm yang hadir pada saat diskusi publik.

Adapun kendala yang sering kita jumpai di tengah masyarakat khususnya pelaku UMKM mereka masih bingung untuk memilih merek atau brand yg bisa menjadi suatu identitas usahanya,dan masih banyak pelaku usaha yang belum paham bahwa pentingnya pemahaman hukum dalam suatu usaha,dan kami berharap dari diskusi malam ini paling tidak memberikan sedikit pengetahuan buat pelaku UMKM yang ada di kota Parepare

Harapan mereka dari diskusi ini yaitu mereka berharap pemerintah dapat menciptakan program yang berkaitan dengan legalitas hak merek agar merek mereka dapat terlindungi

Bacaan Lainnya

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *