SUARAPANTAU.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hari ini memberangkatkan 20 marbot masjid dari lima wilayah kota dan kabupaten administrasi ibadah umrah ke Tanah Suci.
Hal tersebut sebagai bentuk penghargaan Pemprov DKI Jakarta atas dedikasi dan pengabdian para marbot yang telah setia menjaga dan merawat rumah ibadah.
Dalam keterangan tertulis, Pj Gubernur Heru Budi Hartono menyampaikan, “Terima kasih atas pengabdiannya. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat untuk terus memakmurkan masjid dan menginspirasi yang lain.”
Baca Juga: Pengamat Dukung Kebijakan Heru Budi Terkait Pembebasan PBB P2 Rumah di Bawah 2 M
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menambahkan bahwa tahun ini jumlah marbot yang diberangkatkan meningkat dibandingkan tahun lalu.
“Tahun ini, sebanyak 20 marbot mendapatkan kesempatan umrah, sementara tahun lalu hanya 12 marbot. Kami berharap jumlahnya dapat bertambah di masa depan,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Heru Budi, Bakal Calon Wagub Jakarta Diisukan Berpasangan dengan Ridwan Kamil
Setiap marbot yang diberangkatkan umrah menerima apresiasi senilai Rp38 juta. Suharini menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pembangunan mental dan spiritual umat di Jakarta.
Tak hanya memberikan apresiasi umrah, Pemprov DKI Jakarta juga menunjukkan kepedulian terhadap jemaah haji Jakarta yang wafat di Tanah Suci. Total ada 12 ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp10 juta per orang.
Apresiasi umrah gratis dan santunan ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI, serta PT Jaya Ancol.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat semangat para marbot, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan umat.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menjadikan kota ini lebih makmur secara spiritual dan sosial, serta memberikan penghargaan yang pantas bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam masyarakat.
(*)