SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Tasming Hamid semakin mengukuhkan langkahnya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Parepare 2024. Ia bersama pasangannya, Hermanto (TSM-MO), baru saja menerima Formulir Persetujuan B Parpol KWK dari DPP Partai Nasdem pada acara Kongres III Partai Nasdem yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Formulir tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Nasdem, Rusdi Masse (RMS), kepada Tasming Hamid, didampingi oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kota Parepare.
Menurut Fuad Ukkas, juru bicara pasangan TSM-MO, penyerahan formulir ini menandai keseriusan Partai Nasdem dalam mengusung Tasming-Hermanto di Pilkada Parepare. “Ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya. Dengan penerimaan formulir ini, seluruh persyaratan pencalonan pasangan TSM-MO telah lengkap,” ungkap Fuad.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa keempat partai pengusung, yakni Nasdem, PKS, Hanura, dan PDIP, semuanya telah menerbitkan Formulir B Parpol KWK, sebagai bukti dukungan resmi bagi pasangan calon ini. Penyerahan formulir dari PDIP dijadwalkan pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Dengan dokumen yang sudah lengkap, pasangan Tasming-Hermanto siap melakukan pendaftaran resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare pada Rabu, 28 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, dengan dukungan penuh dari semua partai pengusung, kami siap menghadapi tahapan pendaftaran dan optimis untuk memenangkan Pilkada Parepare,” kata Fuad. Ia juga menambahkan bahwa seluruh partai pengusung, termasuk Nasdem, solid dan siap bekerja maksimal demi kemenangan pasangan TSM-MO.