JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) untuk berkomunikasi lintas Kementerian atau Lembaga untuk sinkronisasi program-program yang masuk ke Desa agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Hal tersebut, disampaikan Danang Wicaksana Sulistya saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa dan PDT di DPR RI, Kamis (7/11/2024).
“Penting untuk menjadi perhatian, mengingat terbatasnya anggaran Desa. Sehingga perlu diupayakan langkah-langkah strategis kemitraan,” terangnya.
Baca Juga: DPR Gerindra Danang Wicaksana Gerak Cepat Minta Pemerintah Benahi Pasar Gubug Grobogan
Anggota DPR RI Dapil Jateng 3 ini, juga mengapresiasi komitmen Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto dalam mendukung upaya mewujudkan Asta Cita, visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Desa dan PDT di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (7/11/2024).
Anggota DPR RI Dapil Jateng 3 ini, menegaskan bahwa peran Kementerian Desa dan PDT sangat penting dalam mendorong kemajuan desa dan daerah tertinggal agar tercipta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, realisasi Asta Cita di tingkat desa membutuhkan dukungan penuh dan program yang terarah dari pemerintah pusat hingga ke desa.
“Kita melihat komitmen yang kuat dari Menteri Desa dan PDT untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tentunya sejalan dengan harapan kami di Komisi V untuk mempercepat pembangunan desa serta mengatasi ketimpangan yang masih terjadi di berbagai daerah,” ujar Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur desa serta program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pengembangan potensi lokal.
Danang berharap komitmen yang telah disampaikan Menteri Desa dan PDT ini akan segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program nyata yang menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.
Rapat Kerja tersebut turut membahas berbagai strategi untuk mendukung pembangunan desa yang merata dan berkeadilan.
Komitmen ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(***)