JAKARTA – Kabar pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) terus menuai sorotan publik. Sejumlah alumni Unhas turut merespon pelecehan tersebut, Jakarta (29/11/2024).
Alumni Unhas, Darmawangsa Mampawa turut bereaksi agar oknum dosen ditindak tegas. Sehingga menjadi sanksi sosial dan moral bagi pelaku.
Darmawangsa Mampawa yang juga Tenaga Ahli Fraksi Gerindra DPR RI, memberikan pernyataan tegas mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Universitas Hasanuddin (Unhas).
Ia menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan mendalam dalam menjaga moralitas dan integritas sistem akademik serta hukum di Indonesia.
Baca Juga: Mahasiswa Unismuh Makassar Raih Medali di Ajang Internasional WICE Malaysia 2024
“Pendidikan adalah tempat di mana moralitas dan intelektualitas bangsa ini dibentuk. Jika kampus gagal menjadi ruang aman, maka yang terancam bukan hanya korban, tetapi masa depan bangsa ini,” ujar Darmawangsa.
Darmawangsa menyerukan implementasi penuh Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Menurutnya, regulasi ini memberikan pijakan kuat untuk memberantas kekerasan seksual, tetapi penerapannya masih lemah.
“Sanksi administratif seperti pembebasan tugas sementara adalah langkah awal yang perlu diapresiasi. Namun, keadilan tidak berhenti di sana,” terangnya.
“Sistem hukum pidana harus bekerja untuk menghukum pelaku dan memberikan keadilan yang hakiki bagi korban,” tegasnya.
Darmawangsa memuji keberanian korban melapor ke Satgas PPKS Unhas sebagai tindakan yang layak menjadi inspirasi bagi semua pihak. Namun, ia mengingatkan bahwa keberanian ini harus diiringi dukungan nyata dari masyarakat dan institusi.
“Ketika seorang korban berani berbicara, itu adalah bentuk perjuangan luar biasa. Kita harus mendukung mereka, bukan hanya dengan empati, tetapi juga dengan memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum, rehabilitasi, dan rasa aman,” tambahnya.
Darmawangsa meminta agar korban diberikan pendampingan hukum dan psikologis.
Ia juga menyerukan agar setiap institusi pendidikan tinggi membentuk mekanisme independen yang transparan untuk menangani kasus-kasus serupa.
“Satgas PPKS adalah langkah yang baik, tetapi harus ada pengawasan ketat agar akuntabilitas tetap terjaga. Korban membutuhkan rasa percaya bahwa proses ini tidak akan berpihak kepada pelaku atau mengaburkan keadilan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Darmawangsa memberikan pesan yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kasus ini bukan sekadar ujian bagi satu institusi, tetapi ujian bagi hati nurani kita sebagai bangsa. Jangan biarkan korban berjuang sendirian. Keadilan untuk mereka adalah kewajiban kita semua,” pungkasnya.
(***)