YOGYAKARTA – Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyebutkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 dapat mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.
DWS turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengumumkan upah minimum naik nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum pekerja. Kami di Gerindra Yogyakarta sangat mendukung langkah ini dan berharap dampaknya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Danang Wicaksana, Jumat (29/11/2024).
Pengumuman kenaikan upah minimum nasional disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, dengan didampingi sejumlah menteri.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan upah minimum ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
“Upah minimum naik 6,5 persen ini kita berharap mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Danang Wicaksana.
Danang Wicaksana Sulistya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapan upah minimum ini.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk mendukung kebijakan ini. Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas hidup pekerja di Indonesia,” tambah Danang.
Kenaikan upah minimum tahun 2025 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian secara nasional.
(*)