Mahasiswa Madura Tolak Aktivitas Tambang Minyak Milik PT MGA Utama Energi di Sumenep

SUARAPANTAU.COM – Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura gelar demontrasi dalam rangka menyikapi persoalan perusahaan tambang minyak Nakal diwilayah Pulau Sepanjang, Kec. Sapeken, Sumenep.

Kordinator Lapangan, Imam Saiful dalam orasinya menyebutkan bahwa terjadi kebocoran limbah.

“Beberapa waktu Lalu terjadi insiden Kebocoran limbah yang Kami duga atas kelalaian PT MGA Utama Energi yang mengakibatkan kerugian dialami masyarakat pulau Sepanjang, Kec. Sapeken, Sumenep, Madura. Sangat besar, baik dalam ekonomi dan lingkungan,” ucapnya.

Syaiful mengungkapkan bahwa Masyarakat Sumenep sangat dirugikan dengan insiden tersebut dalam sektor ekonomi bahkan lingkungan yang cukup parah.

“Namun sejak insiden kebocoran itu terjadi sampai detik ini PT MGA Utama Energi belum juga menjalani proses hukum, hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi kami, oleh karena nya kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai PT MGA Utama diseret ke Meja Hukum,” jelasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum jangan sampai bermain mata dengan PT GMA Utama Energi yang telah menyengsarakan masyarakat Pulau Sepanjang.

Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura secara tegas akan menyeret PT MGA Utama Energi ke meja hijau dan terjadi fakta atas diamnya Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum menduga mangkraknya proses hukum ini terlah terjadi kongkalikong beberapa pihak.

“Disisi lain PT MGA Utama Energi diduga telah mengangkangi amanah Konstitusi yang sangat jelas Pasal 33 ayat 3 bahwa kekayaan alam yang terkandung diperuntukkan untuk kemakmuran masyarakat artinya PT MGA utama Energi diduga tidak melakukan PI (participating interest) untuk kepentingan rakyat tapi justru hanya mengeruk keuntungan sumber daya alam dipulau sepanjang tanpa melibatkan kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

PT. MGA Utama Energi perusahaan yang kami nilai adalah perusahaan yang telah mengangkangi konstitusional atau tidak melakukan kewajiban PI (participating interest) hal tersebut sangat mengecewakan dan menjadikan masyarakat mengalami penderitaan.

“Kami mendesak Pemerintah harus mencabut Izin Operasional PT MGA Utama Energi karena sudah memenuhi syarat untuk angkat kaki dari pulau Sepanjang Sumenep karena diduga telah melakukan perbuatan melawan Hukum dan menjadikan masyarakat makin terpuruk dalam perekonomian,” tegas Saiful dalam oratornya sekaligus menutup aksi Demontrasi pada hari ini.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *