SUARAPANTAU.COM – Kebijakan pemerintah menetapkan harga BBM Khusus Nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 200 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp 15.000 disambut baik oleh masyarakat.
Kebijakan tersebut, dinilai sebagai bukti keberpihakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap rakyat khususnya masyarakat nelayan.
Kepada Suara Pantau, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III, Danang Wicaksana Sulistya turut menyambut baik kebijakan tersebut.
Menurut Danang Wicaksana hal ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan sektor perikanan nasional.
“Alhamdulillah, kebijakan BBM Khusus Nelayan yang berukuran 30 sampai 200 Gross Tonnage (GT) ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah. Khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati,” terangnya, di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Fraksi Gerindra Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan di Fraksi Gerindra DPR RI yang turut mengawal aspirasi Harga BBM Khusus Nelayan ini.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menerima audiensi dari masyarakat nelayan unutuk mendengarkan aspirasi nelayan baru-baru ini.
Lebih jauh, Danang Wicaksana menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai mampu meringankan beban operasional nelayan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan berupaya memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi nelayan.
Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, biaya operasional kapal diharapkan menurun sehingga pendapatan nelayan dapat meningkat.
Danang berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan tepat sasaran serta diikuti dengan pengawasan yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan yang berhak menerimanya.
Diketahui, kebijakan penetapan harga khusus BBM berukuran 30 sampai 200 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp15.000 per liter tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang selama ini harus membeli BBM non-subsidi dengan harga mencapai sekitar Rp25.000 per liter.
“Selisih harga tersebut, sangat memengaruhi biaya operasional dan daya saing sektor perikanan nasional,” ungkapnya.
“Semoga realisasi kebijakan ini, memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” harapnya.
(***)



