SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang atau tidak besok. Mengingat PPKM Level 4 akan berakhir besok, 2 Agustus 2021
“Iya rencananya demikian (nasib PPKM level 4 diumumkan besok),” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dikutip dari detikcom, Minggu (1/8/2021).
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. Pemerintah kemudian kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi level 3-4. Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.
Saat mengumumkan masa perpanjangan, pemerintah sudah mulai menyesuaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan secara bertahap dengan ekstrahati-hati.
Jokowi menjelaskan PPKM sejak beberapa pekan lalu merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus COVID-19. Menurut Jokowi, titik merah kasus COVID-19 di Jawa sudah mulai merata pada saat itu.
(*/rls)




